‎Ketua LIN Aceh Dorong Transparansi E-Katalog Konstruksi, Ingatkan Dinas Jangan Jadikan Ajang Monopoli Proyek

Foto: Bukhari SH, Ketua LIN Propinsi Aceh
Foto: Bukhari SH, Ketua LIN Propinsi Aceh

‎Ketua LIN Aceh Dorong Transparansi E-Katalog Konstruksi, Ingatkan Dinas Jangan Jadikan Ajang Monopoli Proyek

Foto: Bukhari SH, Ketua LIN Propinsi Aceh
Foto: Bukhari SH, Ketua LIN Propinsi Aceh

Lembaga investigasi negara LIN Provinsi Aceh secara resmi menyampaikan pernyataan sikap terkait tren pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah yang kini masif beralih dari tender konvensional ke metode E-Purchasing melalui E-Katalog (E-Catalog) untuk proyek-proyek pembangunan fisik berskala besar maupun kecil di seluruh wilayah Aceh.

‎Bukhari SH, Ketua LIN Provinsi Aceh menyatakan bahwa langkah dinas atau Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam mengadopsi sistem E-Katalog pada sektor konstruksi pada dasarnya patut diapresiasi sebagai bentuk transformasi digital demi mempercepat penyerapan anggaran. Namun, LIN Aceh memberikan catatan kritis yang sangat keras agar sistem baru ini tidak disalahgunakan sebagai instrumen baru untuk mematikan kontraktor lokal dan menyuburkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).Dalam keterangan resminya di Banda Aceh, Ketua LIN Aceh menegaskan 4 (empat) poin pernyataan sikap strategis sebagai berikut:

‎Pertama, Mendukung Penuh Transparansi dan Efisiensi BirokrasiLIN Aceh mendukung penuh semangat digitalisasi pengadaan barang dan jasa untuk memangkas birokrasi tender yang selama ini rawan intervensi fisik. Peralihan ke E-Katalog diharapkan dapat mempercepat visualisasi dan realisasi pembangunan infrastruktur yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh secara tepat waktu.

‎Kedua, Mendesak Dinas Patuhi Aturan Wajib “Mini Kompetisi”Kami mengingatkan seluruh Kepala Dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Aceh untuk secara ketat mematuhi aturan pengadaan terbaru. Konstruksi fisik di E-Katalog tidak boleh lagi menggunakan sistem klik tunjuk langsung secara sepihak. Dinas wajib mengundang minimal dua atau lebih calon penyedia melalui metode Mini Kompetisi di dalam sistem. Jika tidak, ini adalah pelanggaran hukum dan indikasi kuat adanya pengkondisian paket proyek kepada kontraktor tertentu.

‎Ketiga, Proteksi Kontraktor Lokal Aceh dari Serbuan Vendor Luar Daerah E-Katalog membuka pasar secara nasional, namun pengadaan jasa konstruksi lokal harus tetap memprioritaskan pemberdayaan pengusaha konstruksi lokal Aceh (Pengusaha Kecil dan Menengah). Dinas/SKPA terkait harus menyusun etalase produk lokal yang akomodatif agar kontraktor lokal yang memiliki legalitas (NIB, SBU, dan SKK) yang sah tidak gulung tikar akibat kalah modal dengan korporasi besar dari luar daerah.

‎Keempat, LIN Aceh Siap Melakukan Pengawasan Investigatif di Lapangan, LIN Aceh menginstruksikan seluruh jajaran pengurus di tingkat kabupaten/kota se-Aceh untuk memantau produk-produk konstruksi yang tayang di E-Katalog serta melacak keabsahan dokumen para pemenang Mini Kompetisi. Kami tidak akan segan-segan melaporkan oknum dinas maupun penyedia ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) jika ditemukan adanya manipulasi harga (markup), pemalsuan spesifikasi material, atau pembagian paket proyek yang tidak sehat.

‎E-Katalog dibuat untuk menciptakan iklim usaha yang adil, efisien, dan bersih dari setoran-setoran proyek tersembunyi. Dinas di Aceh jangan coba-coba memindahkan ‘permainan kotor’ tender lama ke dalam sistem digital E-Katalog. Kami di Lembaga Investigasi Negara akan mengawal proses ini agar uang rakyat Aceh benar-benar kembali menjadi infrastruktur yang berkualitas,” tutup Ketua LIN Aceh.

BERITA TERKAIT