Banda Aceh – Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) Sabtu (8/8/2026) mendesak Mabes Polri untuk memberikan penjelasan resmi secara terbuka kepada publik terkait dibawanya Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga saat ini, informasi mengenai substansi pemeriksaan masih menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi.
Polri menyatakan keduanya sedang menjalani pemeriksaan Divisi Propam dan menegaskan proses dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Juru Bicara JARA, Rizki Maulizar Yusuf, menilai bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Publik berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai proses yang sedang berjalan.
Transparansi bukan untuk mengganggu proses hukum, tetapi untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga,” ujarnya.
Menurut JARA, setiap proses penegakan disiplin maupun penegakan hukum di lingkungan kepolisian harus berjalan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Namun demikian, penyampaian informasi yang proporsional kepada masyarakat juga diperlukan agar tidak menimbulkan ruang bagi spekulasi dan disinformasi.
JARA mengapresiasi komitmen Polri yang menyatakan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan.
Meski demikian, organisasi tersebut berharap perkembangan proses dapat disampaikan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat memperoleh kepastian informasi dari sumber resmi.
“Kepercayaan publik adalah modal utama institusi penegak hukum.
Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil harus dibarengi dengan komunikasi publik yang baik agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” Pungkasnya Rizki.











