Aceh Utara – Proyek revitalisasi sarana dan prasarana di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, kian memantik tanda tanya publik. Proyek bernilai fantastis, yakni lebih dari Rp 900 juta, kini diselimuti upaya pembungkaman terhadap pers setelah pemberitaan terkait dugaan kejanggalan dalam pengerjaannya terbit.
Alih-alih memberikan klarifikasi transparan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN 10 Syamtalira Bayu justru menghubungi awak media pada Sabtu, 4 Juli 2026, meminta agar pemberitaan terkait proyek tersebut dihapus.
Sang Plt Kepala Sekolah mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi ulang kepada Ketua Komite Sekolah. Padahal, upaya konfirmasi telah dilakukan jauh hari sebelumnya.
Janji yang Menguap
Berdasarkan catatan redaksi, awak media telah mencoba menjalin komunikasi dengan Ketua Komite sekolah pada Rabu, 1 Juli 2026. Saat itu, Ketua Komite mengaku sedang berada di Banda Aceh dan menjanjikan pertemuan pada Jumat, 3 Juli 2026.
Namun, janji tersebut tidak terealisasi. Hingga Jumat malam, Ketua Komite tidak menampakkan batang hidungnya, meski awak media telah menunggu sesuai waktu yang dijanjikan.
Sikap saling lempar tanggung jawab antara pihak sekolah dan komite ini menambah daftar panjang ketidakjelasan proyek yang sejak awal disorot karena dugaan ketidaktransparanan informasi dan penggunaan material yang diragukan legalitasnya.
Mengapa Harus Dihapus?
Publik menilai, permintaan penghapusan berita oleh pejabat publik justru kontraproduktif. Di tengah isu penggunaan anggaran negara yang mencapai hampir Rp 1 miliar, transparansi adalah kunci utama legitimasi.
Jika memang tidak ada yang disembunyikan dan pengerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis, seharusnya pihak sekolah cukup memberikan hak jawab atau klarifikasi data, bukan dengan meminta media menghapus berita.
Hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara belum memberikan respons resmi atas polemik yang terjadi di SDN 10 Syamtalira Bayu. Sikap bungkam otoritas pengawas dan upaya penghapusan berita ini kian memperkuat dugaan adanya praktik menyimpang yang ingin ditutupi dari pengawasan publik.
Kejaksaan dan pihak terkait diharapkan dapat mulai menaruh atensi atas proyek ini guna memastikan uang rakyat benar-benar terserap untuk perbaikan sarana pendidikan yang layak, bukan untuk memperkaya oknum tertentu.











