Aceh Utara – Upaya gotong royong warga Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, dalam menormalisasi saluran irigasi yang mangkrak selama enam tahun kini berujung ketegangan.
Forum Geuchik (Kepala Desa) setempat mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap pemilik akun TikTok “Pak Tam” (Fakhrurradi) terkait dugaan penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik.
Polemik ini dipicu oleh sebuah video unggahan “Pak Tam” yang mengklaim bahwa pengerjaan fisik di lapangan dibiayai oleh pemerintah, serta menuding media massa yang meliput swadaya masyarakat telah menyebarkan berita bohong (hoax).
Kontroversi Klaim Sumber Dana Irigasi
Dalam video yang viral di platform TikTok tersebut, Fakhrurradi menyebutkan bahwa empat unit alat berat excavator yang beroperasi selama sekitar 20 hari di lokasi irigasi merupakan bantuan langsung dari Bupati Aceh Utara. Ia membantah narasi yang berkembang bahwa pengadaan alat tersebut berasal dari hasil patungan atau swadaya masyarakat antargampong.
Klaim tersebut langsung memantik reaksi keras dari aparatur desa. Berdasarkan penelusuran dokumen dan keterangan tokoh masyarakat setempat, pengerjaan awal normalisasi murni menggunakan dana swadaya yang dikumpulkan oleh para geuchik dan warga demi mempercepat musim tanam.
Sementara itu, bantuan resmi dari pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara berupa satu unit excavator dilaporkan baru tiba di lokasi pada Kamis sore, 14 Mei 2026 jauh setelah alat berat swadaya masyarakat bekerja.
Tuding Media Sebar Hoaks
Dalam unggahan video yang sama, akun “Pak Tam” juga menyerang kredibilitas sejumlah media massa, baik lokal maupun nasional. Ia menuduh para jurnalis sengaja memajang foto lama yang telah diedit untuk membingkai narasi gotong royong masyarakat seolah-olah nyata.
Tudingan sepihak ini dinilai mengaburkan fakta di lapangan dan berpotensi merusak tingkat kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers.
Forum Geuchik Layangkan Somasi
Ketua Forum Geuchik Tanah Luas, Al-Halim Ali, menyatakan bahwa pernyataan dalam video tersebut telah menimbulkan kegaduhan, memecah belah warga, serta mendegradasi marwah para aparatur desa dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
“Apa yang disampaikan dalam video itu telah menimbulkan keresahan dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap forum geuchik maupun unsur muspika. Jika tidak ada klarifikasi terbuka, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan ini kepada pihak terkait,” tegas Al-Halim saat dikonfirmasi, Jumat (15/05/2026).
Petani Kecewa Gerakan Swadaya Dipolitisasi
Sejumlah warga dan petani di Tanah Luas menyayangkan munculnya polemik digital ini. Bagi mereka, mengumpulkan uang di tengah keterbatasan ekonomi demi menyewa alat berat adalah perjuangan berat agar sawah mereka kembali teraliri air setelah enam tahun kering.
Di atas kertas, polemik ini adalah soal klaim anggaran dan tudingan hoaks. Namun di lapangan, ini adalah soal harga diri para petani yang menolak keringat swadayanya diakui sebagai kebaikan birokrasi.











