Aceh Utara – Lapas Kelas IIB Lhoksukon bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara dan Koramil 08/Lhoksukon menggelar razia mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (3/11/2026).
Operasi gabungan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di lingkungan lapas
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Lhoksukon, Muhidfuddin, bersama Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto. Pelaksanaannya melibatkan puluhan personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan petugas pengamanan lapas yang menyisir kamar-kamar hunian warga binaan.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyisir sejumlah blok hunian secara menyeluruh. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah benda yang dinilai berpotensi membahayakan dan melanggar aturan tata tertib lapas, di antaranya pisau cukur, gunting, botol kaca kecil, kabel, dan ikat pinggang yang kedapatan disimpan di dalam kamar hunian. Seluruh barang temuan tersebut langsung disita oleh petugas untuk kemudian dimusnahkan
Kepala Lapas Lhoksukon menegaskan bahwa kegiatan razia mendadak ini merupakan agenda rutin sekaligus bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

”Razia mendadak ini adalah bentuk komitmen dan sinergi yang kuat antara Lapas Lhoksukon, Polres Aceh Utara, dan Koramil Lhoksukon untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif. Temuan seperti silet dan ikat pinggang, meskipun tampak sepele, sangat berpotensi disalahgunakan yang dapat membahayakan keselamatan warga binaan maupun petugas kita sendiri. Oleh karena itu, barang-barang tersebut langsung kami amankan dan tertibkan. Kami akan terus memperketat pengawasan serta rutin menggelar razia serupa demi mewujudkan Lapas Lhoksukon yang bersih dan bebas dari pelanggaran,” ujar Muhidfuddin.
Operasi gabungan tersebut berakhir dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan maupun kendala. Sinergi antara lapas, Polres, dan Koramil ini menjadi langkah preventif yang efektif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Aceh Utara, khususnya Lapas Lhoksukon.











