SUBULUSSALAM – walirakyat.id | Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 33 Kepala Desa (Kepala Kampong) definitif periode 2026–2032. Prosesi pelantikan hasil Pemilihan Kepala Kampong (Pilkacam) Serentak pada 1 September 2026 ini berlangsung khidmat di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam, Aceh, Selasa (27/10/26).
Para kepala kampong yang dilantik berasal dari lima kecamatan di wilayah Kota Subulussalam, yakni Kecamatan Simpang Kiri, Penanggalan, Rundeng, Sultan Daulat, dan Longkib. Pelantikan ini menjadi momentum krusial bagi akselerasi pembangunan serta penguatan pelayanan publik di tingkat akar rumput.
Dalam arahannya, Wali Kota Subulussalam, HRB, menitipkan pesan mendalam agar para kades yang baru tidak sekadar terjebak dalam kerja administratif. Ia menuntut adanya terobosan nyata di tingkat desa.
“Jangan hanya menjalankan rutinitas pemerintahan, tapi hadirkan gagasan yang mampu menghadirkan peluang usaha, dan menciptakan lapangan kerja,” tegas Rasyid Bancin.
Wali Kota juga menekankan pentingnya kreativitas dalam mengoptimalkan potensi lokal yang ada di wilayah masing-masing, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, hingga pariwisata. Pemerintah Kota Subulussalam berharap seluruh pemimpin baru ini bisa langsung bersinergi erat dengan pemerintah kecamatan dan kota demi mewujudkan visi Subulussalam yang maju dan sejahtera.
Berikut adalah daftar lengkap 33 Kepala Kampong di Kota Subulussalam yang resmi dilantik hari ini:
1. Kecamatan Simpang Kiri (6 Desa)
• Junaidi – Desa Buluh Dori
• Abdul Rahim Kombih – Desa Subulussalam Barat
• Abdul Zamai Padang – Desa Suka Makmur
• Jailani – Desa Pasar Panjang
• Mursalin – Desa Subulussalam
• Kasman Angkat – Desa Tangga Besi
2. Kecamatan Penanggalan (4 Desa)
• Suriyadi – Desa Lae Ikan
• Sudomo Cibro – Desa Lae Bersih
• Suryadi – Desa Lae Motong
• Unggul Cibro – Desa Cepu
3. Kecamatan Rundeng (13 Desa)
• Samudin Solin – Desa Mandilam
• Masuddin – Desa Belukur Makmur
• Parman – Desa Tualang
• Sukardi – Desa Oboh
• Rajali – Desa Sibuasan
• Yusra – Desa Suak Jampak
• Abdi Lembong – Desa Tanah Tumbuh
• Mustafa Maha – Desa Kuala Keupeng
• Muslim – Desa Teladan Baru
• Sai Putran – Desa Siperkas
• Ruslan – Desa Dah
• Malim A – Desa Lae Mate
• Saddam Husain Sambo – Desa Namo Buaya
4. Kecamatan Sultan Daulat (7 Desa)
• Khairul – Desa Bunga Tanjung
• Parjono – Desa Sigrun
• Dafit Iskandar – Desa Pulo Belen
• Nasti – Desa Gunung Bakti
• Sadikin – Desa Suka Maju
• Sapii – Desa Jabi-jabi
• Ansari – Desa Pulo Kedep
5. Kecamatan Longkib (3 Desa)
• Edi Hendriana – Desa Bangun Sari
• Aslinuddin – Desa Panji
• Rajudin – Desa Longkip
Pasca-prosesi pengambilan sumpah ini, seluruh Kepala Kampong diharapkan dapat langsung turun ke lapangan untuk merangkul kembali semua elemen masyarakat tanpa membeda-bedakan pilihan politik saat Pilkampong lalu, sekaligus mulai menggerakkan roda inovasi demi kemajuan desa masing-masing.
( Khadafi )











