Kapus di Aceh Timur Diduga Pungli Dana Jaspel, YARA Minta APH Usut Tuntas ‎

Foto: Ketua YARA Langsa, H.A. Muthallib Ibr
Foto: Ketua YARA Langsa, H.A. Muthallib Ibr

Kapus di Aceh Timur Diduga Pungli Dana Jaspel, YARA Minta APH Usut Tuntas ‎

Foto: Ketua YARA Langsa, H.A. Muthallib Ibr
Foto: Ketua YARA Langsa, H.A. Muthallib Ibr

‎‎Aceh Timur – Aroma tak sedap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bireum Bayeun, Aceh Timur, kian menyengat.

‎Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H.A. Muthallib Ibr, mendesak penyidik Polres Langsa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur untuk segera mengusut tuntas perkara yang diduga telah berlangsung selama dua tahun terakhir tersebut.

‎” Kasus ini harus diusut tuntas. Jangan biarkan bola panas ini terhenti begitu saja. Banyak tenaga medis yang mengeluh menjadi korban,” ujar H. Thallib saat ditemui di sela kegiatannya di Langsa, Kamis, 23 Juli 2026.

‎Dugaan praktik lancung ini disebut-sebut melibatkan oknum Kepala Puskesmas Bireum Bayeun. Modusnya dinilai cukup rapi, yakni menggunakan kedok “salah kirim uang” dalam pembagian jasa pelayanan medis. Data yang dihimpun menunjukkan setidaknya 27 tenaga medis dan tujuh kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah tersebut menjadi pihak yang dirugikan.

Ketakutan di Balik Seragam Putih

‎Sejumlah tenaga medis yang enggan disebutkan namanya mengaku telah lama memendam keresahan. Mereka tak berani buka suara lantaran adanya bayang-bayang ancaman terhadap posisi mereka. Namun, desakan untuk mengungkap kebenaran tak lagi terbendung setelah kasus ini mencuat ke ruang publik pekan lalu.

‎” Seharusnya hak kami tidak dipotong. Kami takut karena ada ancaman jika berani membuka tabir ini,” ujar seorang tenaga medis.

‎Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan kunjungan kerjanya secara tegas menginstruksikan agar aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi dan pungli. “Penegak hukum harus berantas semua ini, tidak perlu takut pada siapa pun,” tegas Presiden.

Respon Pihak Terkait

‎Menanggapi desakan publik, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh Timur, T. Reza Rizki, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah konkret. Ia berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur untuk meminta penjelasan dan menindaklanjuti dugaan tersebut. “Segera kita panggil. Kasus ini harus tuntas,” tegasnya singkat.

‎Sementara itu, pihak kepolisian meminta masyarakat bersabar. Kasat Reskrim Polres Langsa menyebutkan pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut setelah proses serah terima jabatan Kapolres baru selesai dilakukan.

‎Di sisi lain, Kepala Puskesmas Bireum Bayeun, Yusliana, menepis tudingan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada 16 Juli 2026. Ia mengklaim bahwa pembayaran jasa pelayanan medis dilakukan secara transparan.

‎”Izin Pak, terkait pembayaran jasa pelayanan, langsung ke rekening pegawai yang bersangkutan. Pihak Puskesmas hanya memposting ke rekening sesuai daftar bayar,” tulis Yusliana.

‎Hingga berita ini diturunkan, YARA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membuktikan apakah “bola panas” di Bireum Bayeun ini akan berujung pada penegakan hukum yang adil atau justru kembali menguap di tengah jalan.

BERITA TERKAIT